Balikpapan – Menjelang akhir Ramadhan, Rutan Balikpapan konsisten memberikan layanan kunjungan tatap muka bagi warga binaan, sebagai bentuk pemenuhan hak dan penguatan silaturahmi keluarga. Selasa (02/04/2024)
Kegiatan ini dijalankan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-356.PK.08.05 TAHUN 2024, yang menggarisbawahi pentingnya Peningkatan Kewaspadaan selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H / 2024 M.
Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan interaksi langsung antara warga binaan dengan keluarga dan kerabat, yang menjadi salah satu faktor penting dalam proses rehabilitasi dan persiapan reintegrasi ke masyarakat. Rutan Balikpapan, di bawah arahan Kepala Rutan, Bapak Agus Salim, mengimplementasikan SOP selama kegiatan kunjungan, menjamin keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak.
Bapak Agus Salim menekankan, “Kami berkomitmen untuk tetap memenuhi hak warga binaan dengan memberikan kesempatan berinteraksi dengan keluarga terutama di bulan Ramadhan ini. Kami juga memastikan bahwa semua kegiatan kunjungan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, demi kesehatan dan keselamatan bersama.”
Pada hari ini, tercatat 220 KTP pengunjung yang melaksanakan kunjungan di Rutan Balikpapan. Ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk bertemu dengan kerabatnya di Rutan Balikpapan. Kepala Rutan berharap kegiatan ini dapat menjadi momen yang menguatkan tali silaturahmi dan memberikan dukungan moral kepada warga binaan untuk terus berubah menjadi lebih baik.
Layanan kunjungan tatap muka ini juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk memastikan pelayanan yang baik kepada warga binaan dan pengunjung. Rutan Balikpapan berupaya keras untuk menghadirkan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan dalam menjalankan ibadah dan kegiatan positif lainnya selama bulan Ramadhan, sekaligus memastikan bahwa semua kebijakan dan prosedur dipatuhi secara ketat.