BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengikuti mengikuti pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara Daring. Jumat (08/11/2024)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sesuai dengan Surat Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SAM-UM.01.01-372 Tanggal 6 November 2024. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim beserta pejabat struktural dan jajaran di Ruang Aula Serbaguna Rutan Balikpapan.
Dalam arahannya, Menteri Agus Adrianto menekankan pentingnya memahami tujuan dan fungsi utama dari imigrasi dan pemasyarakatan. Khusus untuk bidang pemasyarakatan, beliau memberikan arahan tegas mengenai program zero handphone di dalam lapas, pemberantasan narkoba, dan peningkatan keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyatakan bahwa pengarahan dari Menteri ini sangat penting sebagai pemacu semangat bagi seluruh jajaran di Rutan Balikpapan untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan. "Kami di Rutan Balikpapan berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan terhadap narapidana, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Pengarahan dari Menteri ini menjadi motivasi tambahan untuk terus memperbaiki diri, " ungkapnya.
Dengan diadakannya pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas di Rutan Balikpapan dan unit pemasyarakatan lainnya dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan narapidana.