BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pendidikan dan sosialisasi terkait hak politik warga negara menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rabu (06/11/2024)
Acara yang diadakan di aula rutan ini melibatkan kerjasama dengan PBH PERADI, KPU Balikpapan, dan Bawaslu Balikpapan, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai hak mereka dalam proses demokrasi.
Dalam pembukaan acara, Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim, menyampaikan beberapa poin penting. Beliau menekankan betapa pentingnya pendidikan dan sosialisasi ini bagi para Tahanan dan WBP, agar mereka dapat memahami hak politik yang dimiliki. "Kami ingin memastikan bahwa semua warga binaan mengerti tentang visi dan misi calon yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang, " ungkap Agus Salim.
Beliau juga menjelaskan bahwa Rutan telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, dengan jumlah 930 pemilih dan 97 pemilih tambahan (DPTb). Hal ini penting mengingat dinamika lalu lintas tahanan dan warga binaan yang seringkali berubah. Agus Salim juga memberikan penjelasan mengenai tata cara pemilihan yang berkaitan dengan masa bebas WBP, serta informasi mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang akan disediakan di Rutan Balikpapan.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ketua PBH PERADI, Bapak Ardiansyah, yang menjelaskan pentingnya keterlibatan aktif dalam proses pemilihan. Kemudian, materi disampaikan oleh Bapak Makta, Komisioner KPU Kota Balikpapan, yang memberikan informasi lebih lanjut tentang mekanisme pemilihan dan hak suara. Ibu Santi, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, juga turut memberikan penjelasan mengenai pengawasan pemilihan untuk memastikan proses yang transparan dan adil.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para WBP, menunjukkan minat dan keinginan mereka untuk memahami lebih dalam tentang hak politik yang mereka miliki. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berguna bagi para Tahanan dan WBP, serta mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dalam demokrasi, meskipun dalam situasi yang terbatas.