Tingkatkan Kualitas Kebijakan Kemenkumham , Rakor Pelaksanaan Tugas Staf Ahli Dan Staf Khusus Menkumham Tahun 2023 Digelar

    Tingkatkan  Kualitas  Kebijakan  Kemenkumham , Rakor Pelaksanaan Tugas Staf Ahli  Dan  Staf Khusus Menkumham Tahun  2023 Digelar

    BALIKPAPAN – Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 digelar. Rakor Pelaksanaan Tugas ini merupakan upaya jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI dalam meningkatkan kualitas kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.


    “Peran Staf Ahli dan Staf Khusus serta Kantor Wilayah sangat penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi” ujar Y Ambeg Paramarta saat membuka kegiatan Rakor secara resmi mewakili Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Rabu (11/10/2023) di Aula Sudirman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.


    Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai Instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah dilihat dari proses pembuatan kebijakan dan bagaimana melakukan pengelolaan agenda (perumusan masalah untuk mendorong masalah kebijakan masuk ke agenda pemerintah) , formulasi kebijakan (menyusun kebijakan untuk hadir sebagai suatu alternatif solusi masalah public), implementasi kebijakan melibatkan sumber daya kebijakan secara terus menerus untuk mencapai tujuan kebijakan dan evaluasi kebijakan untuk menilai keberhasilan/ kegagalan kebijakan publik berdasarkan parameter yang terukur.


    Y Ambeg Paramarta mengatakan bahwa dengan kewenangan yang dimiliki Staf Ahli Kemenkumham, maka Staf Ahli dapat turut berperan dalam proses Agenda Setting (Pengaturan Agenda) untuk memetakan masalah-masalah yang ada dalam ‘area of expertise’nya yang membutuhkan solusi di tataran kebijakan.


    “Tugas Staf Ahli sebagai Pimpinan Tinggi Madya adalah memberi rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri, sehingga Staf Ahli dengan kewenangan yang dimiliki memiliki peranan strategis untuk berpartisipasi dalam formulasi dan evaluasi kebijakan sesuai area keahliannya” ujarnya Selanjutnya, hasil Rapat Koordinasi Teknis BSK Hukum dan HAM dengan Kantor Wilayah bahwa Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Analisis Evaluasi Kebijakan Di Wilayah, Monitoring Dan Evaluasi Hasil Survei IPK-IKM Serta Indeks Integritas Organisasi, Pemanfaatan SIPKUMHAM Untuk Mendukung Pembuatan Kebijakan dan Evaluasi Opini Kebijakan menunjukkan nilai yang rendah Y. Ambeg Paramarta meminta agar dalam setiap kegiatan penguatan di wilayah para Staf Ahli dan Staf Khusus dapat menyampaikan isu-isu terkait Analisis Evaluasi Kebijakan, Survei IPK-IKM, SIPKUMHAM serta evaluasi Opini Kebijakan dengan harapan pada Tahun 2024 nilai terhadap isu-isu tersebut dapat meningkat.


    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gun Gun Gunawan menyampaikan dalam sambutan selamat datangnya bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim sangat bangga dengan diagendakannya kegiatan Rapat Koordinasi Staf Ahli Dan Staf Khusus Menteri dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur.


    “Kami berharap dengan kehadiran Bapak/Ibu dari Unit Eselon I beserta seluruh tim dalam rangka rapat koordinasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim ini dapat berjalan dengan balik dan lancar sampai selesai sehingga dapat memberikan energi yang positif terhadap peningkatan kinerja bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.” Ucap Gun Gun Gunawan


    Selanjutnya Gun Gun Gunawan juga berharap kunjugan kerja Bapak/Ibu dari Unit Eselon I ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) juga merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung program pembangunan IKN sebagai proyek strategi nasional, serta merupakan komitmen kita bersama dalam menyelaraskan program kerja Kementerian Hukum dan HAM dengan kepentingan nasional dalam pengembangan IKN.


    Dalam Rapat koordinasi Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri TA 2023 yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Dr. Asep Kurnia selaku koordinator Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, masing-masing Staf Ahli dan Staf Khusus menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023 serta menyampaikan rekomendasi dan rencana kinerja untuk tahun 2024.


    Kegiatan Rakor Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 digelar selama 3 (tiga) hari mulai dari 11 Oktober 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023 yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Asep Kurnia , Staf Ahli Bidang Ekonomi, Dr. Lucky Agung Binarto, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Dr. Y Ambeg Paramarta, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Balikpapan, Samarinda, dan Tenggarong serta Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kaltim. Turut hadir melalui zoom meeting yaitu Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra dan Staf Khusus Hubungan Luar Negeri, Linggawaty Hakim.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Indonesia Bebas TBC 2045 Rutan Balikpapan...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Koordinasi Dengan Stakeholder Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Fokus Transisi, Rutan Balikpapan Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Daring

    Ikuti Kami