Balikpapan - Rutan Balikpapan mendukung gerakan Pemerintah yaitu Indonesia bebas TBC 2045. Rutan Balikpapan bekerjasama dengan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dan Tirta Medical Center menggelar screening TBC, Senin (09/10/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirwatkeshab Ditjenpas) RI No. PAS. 06-PK.06.07-710 tentang screening TBC dengan Intervensi Rontgen dada (Thorax) yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang beresiko tinggi terhadap penularan di dalam khususnya Lapas/ Rutan.
Kegiatan ini juga sesuai dengan UU Pemasyarakatan No. 22 tahun 2022 pasal 4 tentang Pelayanan dan Perawatan sebagai fungsi dari Pemasyarakatan. Active Case Finding (ACF) sendiri yaitu salah satu akselerasi program penanggulangan Tuberkulosis (TBC) untuk meningkatkan penemuan kasus TBC yang tidak terdeteksi melalui upaya aktif mencari orang yang berisiko, bergejala dan melakukan deteksi.
Target screening terhadap WBP berjumlah 200 orang perhari berjalan lancar dan dilaksanakan selama 6 hari. Kegiatan rontgen rongga dada dilaksanakan di Klinik Rutan Balikpapan, Kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman.
Kepalaa Rutan Balikpapan, Agus Salim menyampaikan kegiatan ini merupakan hal yang penting guna melindungi WBP dari penularan penyakit.
"Rutan menjadi tempat yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan penyakit. Kegiatan screening ini sangat penting guna mendeteksi penderita TBC serta melindungi WBP dari penularan, " Ujar Agus Salim.