Balikpapan - Rutan Balikpapan, ikuti kegiatan sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan pengembangan aplikasi ERB secara virtual melalui platform Zoom. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal, Bramantyo, yang menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini. Kamis (22/06/2023)
Sosialisasi tersebut diadakan sebagai tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Menpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menjadikan birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM menjadi lebih bersih, efektif, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional serta memberikan pelayanan publik yang optimal.
Dalam sosialisasi ini, Rutan Balikpapan, diberikan pemahaman mengenai roadmap reformasi birokrasi yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas
Bramantyo, selaku Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal, berharap melalui sosialisasi ini, Rutan Balikpapan dan seluruh instansi di lingkungan Kemenkumham dapat mengimplementasikan roadmap reformasi birokrasi dengan baik. Dengan adanya reformasi birokrasi yang berkelanjutan, diharapkan kinerja birokrasi dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan pengembangan aplikasi ERB ini menjadi langkah konkret Kemenkumham dalam mewujudkan birokrasi yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Rutan Balikpapan sebagai bagian dari Kemenkumham berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan reformasi birokrasi tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan birokrasi yang lebih bersih dan profesional.