Balikpapan - Wujudkan Pelayanan Prima Dan Bersih Dari KKN Rutan Balikpapan Ikuti Pembinaan SPAK Dan SPKP Pada UPT Kota Balikpapan Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Balikpapan, Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono dan didampingi Kepala Bidang HAM Umi Laili beserta jajaran (Jumat, 16 Februari 2024).
Mengawali kegiatan, Kadivyankum Dulyono menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan survei SPKP dan SPAK yang disediakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM melalui aplikasi 3AS, sebagai perwujudan dalam melaksanakan pelayanan yang prima.
“Adapun Survei 3AS ini memiliki relevansi dengan pelaksanaan WBK/WBBM serta pelayanan publik berbasis HAM, sehingga memiliki peran penting dalam pelaksanaannya”, ungkap Dulyono.
Menyambung apa yang telah disampaikan oleh Kadivyankum, Kabid HAM Umi Laili mengungkapkan juga, bahwa pentingnya setiap pengguna layanan mengisi survei guna mengetahui hasil pelayanan yang telah diberikan.
Apabila dalam pelaksanaan survei pelayanan kita dinilai kurang baik, maka hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk membuat kebijakan guna perbaikan layanan”, ujar Umi.
Lebih lanjut, Umi pun menegaskan, tujuan dari pelaksanaan serta pengkajian hasil survei adalah guna terciptanya pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi serta terwujudnya pelayanan publik yang prima, sehingga seluruh satuan kerja di Kaltim maupun Kaltara dapat diusulkan meraih predikat WBK maupun WBBM, serta P2HAM.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sumarno menyampaikan hasil evaluasi terhadap survey 3AS di UPT kota Balikpapan. Sumarno berharap, hasil evaluasi survei 3AS di tahun 2023, dapat meningkat menjadi lebih baik di tahun 2024.
Dalam pelaksanaan program pembinaan survei 3AS ini, turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kepala Rudenim Balikpapan serta para pengelola survei 3AS di Rutan Balikpapan, Lapas Balikpapan, Bapas Balikpapan, Kanim Balikpapan dan Rudenim Balikpapan.