BALIKPAPAN – Sebanyak 37 Kader Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rutan Kelas IIB Balikpapan mendapatkan pelatihan dan penguatan sebagai kader kesehatan. Senin (15/07/2024).
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim mengungkapkan, sebanyak 37 orang warga binaan yang terpilih dan telah memenuhi syarat mengikuti pelatihan dan penguatan sebagai kader kesehatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Balikpapan.
“Pelatihan ini dilaksanakan dengan orientasi upaya pengendalian penyakit menular seperti HIV, AIDS dan TBC serta sosialisasi tentang Bantuan Hidup Dasar di Rutan Balikpapan, diharapkan para kader dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan kesehatan lingkungan” ungkap Agus.
Sesuai surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-99.OT.02.02 Tahun 2023, pelatihan kader kesehatan dilaksanakan dengan orientasi upaya pengendalian penyakit menular HIV AIDS dan TBC di Rutan, Lapas, dan LPKA.
Selain itu, demi mengoptimalkan pelaksanaan upaya pencegahan juga telah disusun Standar pengendalian Penyakit menular HIV/AIDS dan TBC Bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan sesuai dengan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi tentang Pengendalian Penyakit Menular HIV AIDS dan TBC Nomor PAS.6-PK.06.07-502 Tanggal 04 April 2024 yang juga bentuk langsung dukungan dalam pengendalian HIV AIDS dan TBC tahun 2024-2026 untuk 316 Rutan, Lapas, LPKA di seluruh Indonesia.
Agenda pelatihan peserta diberikan pre-test, pemberian materi utama, tanya jawab interaktif, serta dilakukan praktek yang langsung diarahkan oleh pemateri, penjelasan tentang pencegahan dan pengobatan serta Peran Kader kesehatan dan ditutup dengan post-test.
Kegiatan ini diawasi secara Virtual oleh Penanggung Jawab dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Direktorat Kesehatan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi sebagai fungsi monitoring melalui platform Zoom.