Balikpapan - Dir Pamintel (Direktur Pengamanan dan Intelijen) DitjenPAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan), Brigjen Pol Teguh Yuswardhie pertegas fungsi keamanan dan ketertiban kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kalimantan Timur.
"Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju untuk mewujudkan Kumham Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dalam pelaksanaan tugas, khususnya bagi jajaran di Rutan dan Lapas, " Tegas Dir Pamintel DitjenPAS, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie.
Lebih lanjut, Dir Pamintel DitjenPAS tersebut menegaskan kepada jajaran Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur untuk dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi kepada pimpinan.
"Ada 899 UPT Pemasyarakatan di Indonesia yang selalu saya pantau pantau, " Jelas Dir Pamintel DitjenPAS, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie.
"Kita adalah Tim. Saya berharap agar jajaran kita (Pemasyarakatan) dapat bekerjasama. Jika ada kendala permasalahan di lapangan segera koordinasikan kepada pimpinan, " Tegasnya.
Dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Dr. Gun Gun Gunawan menegaskan kepada jajaran Pemasyarakatan di UPT agar dapat melaksanakan pesan arahan dari Dir Pamintel DitjenPAS.
"Dari penguatan oleh Dir Pamintel DitjenPAS, Saya berharap dalam pelaksanaan tugas kita untuk menjaga area yang aman dan tertib dapat lebih ditingkatkan, " Harap Dr. Gun Gun Gunawan.
"Selalu terapkan prosedur dalam pelaksanaan tugas kedinasan, " Lanjutnya (Red. Divpas Kanwil Kaltim)