Balikpapan - Berdasarkan Perintah Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM RI Kalimantan Timur, Dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Terkait Pelaksanaan Screening TBC dengan Intervensi Rontgen X - Ray Kepada WBP
Rutan Balikpapan mendukung gerakan Pemerintah yaitu Indonesia bebas TBC 2030. Rutan Balikpapan bekerjasama dengan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dan Tirta Medical Center menggelar screening TBC, Sabtu (14/10/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirwatkeshab Ditjenpas) RI No. PAS. 06-PK.06.07-710 tentang screening TBC dengan Intervensi Rontgen dada (Thorax) yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang beresiko tinggi terhadap penularan di dalam khususnya Lapas/ Rutan.
Kegiatan ini juga sesuai dengan UU Pemasyarakatan No. 22 tahun 2022 pasal 4 tentang Pelayanan dan Perawatan sebagai fungsi dari Pemasyarakatan. Active Case Finding (ACF) sendiri yaitu salah satu akselerasi program penanggulangan Tuberkulosis (TBC) untuk meningkatkan penemuan kasus TBC yang tidak terdeteksi melalui upaya aktif mencari orang yang berisiko, bergejala dan melakukan deteksi.
Pelaksanaan kegiatan ini dibantu dengan Regu Pengamanan Agar layanan Publik Baik Kunjungan Dan Layanan Kesehatan Dapat Berjalan dengan Baik
Target screening terhadap WBP berjumlah 200 orang perhari berjalan lancar dan dilaksanakan selama 6 hari. Kegiatan rontgen rongga dada dilaksanakan di Klinik Rutan Balikpapan, Kegiatan hari kedua berjalan lancar dan aman.