Balikpapan - Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan sekaligus berantas peredaran Handphone di dalam Rutan, Rutan Kelas IIB Balikapan menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai alat komunikasi bagi warga binaan.
Warga Binaan Rutan Balikapapan terpantau sangat antusias menggunakan layanan Wartelsuspas. Terdapat bilik alat komunikasi berbentuk Handphone disediakan di dalam Rutan untuk digunakan Warga Binaan berkomunikasi dengan keluarga maupaun sanak saudara yang berada di luar Rutan.
dapun jadwal operasional wartelsuspas sendiri dimulai pukul 09.00 - 11.00 Wita, lalu dilanjut pukul 13.30 – 16.00 Wita yang akan diawasi oleh Petugas. Warga Binaan yang hendak menggunakan layanan Wartelsuspas mendaftar dengan Petugas dan akan mendapatkan nomor antrian, sehingga penggunaan layanan akan berjalan tertib.
Penyediaan fasilitas Wartelsuspas merupakan upaya yang dilakukan Jajaran Rutan Balikpapan dalam meningkatkan fungsi pelayanan kepada Warga Binaan. “Kita terus berupaya meningkatkan fungsi pelayanan dengan menyediakan fasilitas komunikasi melalui Wartelsuspas, ” ujar Karutan Agus Salim .
Selanjutnya Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan bahwa penyediaan Wartelsuspas dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi warga binaan yang ingin melakukan komunikasi sambungan melalui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya.