Rutan Balikpapan Laksanakan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan Ke Lapas Balikpapan

    Rutan Balikpapan Laksanakan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan Ke Lapas Balikpapan

    Balikpapan - Dalam rangka mengurangi angka overcrowded, Rutan Kelas IIB Balikpapan lakukan pemindahan sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kamis, (04/04/2024).

    Selanjutnya, Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan juga dilakukan pengecekan kesehatan dan pengurusan administrasi berkas dari bagian Registrasi.

    Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan Transpas Rutan Balikpapan, Dan dengan pengawalan petugas Rutan Balikpapan.

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, Pemindahan sebagian Warga Binaan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan kapasitas yang berlebih dan mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dan Pemindahan Warga Binaan ke Lapas bertujuan agar bisa mendapatkan pembinaan yang lebih Selain itu, juga karena fungsi dari Rutan sebenarnya adalah tempat dari tahanan, untuk pembinaan yang lebih lengkap maka pemindahan Warga Binaan ini dilakukan.

    Kepala Rutan Balikpapan yang diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman dana Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat menyempatkan memberikan arahan singkat dan doa sebelum melepas keberangkatan para Warga Binaan.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Acara Pembelajaran Agama Dipimpin oleh Ustadzah...

    Artikel Berikutnya

    Gandeng Kepolisian, TNI,BNNK Dan BPBD Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Fokus Transisi, Rutan Balikpapan Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Daring

    Ikuti Kami