Balikpapan - Rutan Balikpapan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan koordinasi yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan masalah stunting pada anak-anak. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang ke-78. Kamis (20/07/2023).
Dalam upaya ini, Rutan Balikpapan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menyampaikan penyuluhan dan melakukan kegiatan bakti sosial yang berfokus pada pengentasan stunting. Stunting adalah masalah gizi kronis yang terjadi pada anak-anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama dan dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan fisik serta perkembangan kognitif.
Rutan Balikpapan diwakili Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat dan perawat dari Rutan Balikpapan, Akhiril Fatiya, bertemu dengan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan yang diwakili oleh Lusita, Ka Tim Gizi.
Pada kesempatan itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan menyampaikan tujuan dari kegiatan koordinasi ini, termasuk mengundang Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk berperan sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan dan bakti sosial yang akan dilaksanakan. Keterlibatan pihak Dinas Kesehatan diharapkan dapat memberikan pemahaman dan informasi yang lebih baik tentang masalah stunting serta langkah-langkah pencegahannya kepada masyarakat, terutama kepada orangtua dan keluarga anak-anak di daerah tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Rutan Balikpapan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dalam bersama-sama mengatasi masalah stunting yang merupakan isu penting. Diharapkan melalui kerjasama ini, upaya pengentasan stunting dapat semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi generasi muda Indonesia.