Balikpapan - Memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah salah satu target pencapaian kinerja yang ingin dicapai oleh Rutan Kelas IIB Balikpapan. Demi mewujudkan hal tersebut, Petugas Kesehatan Rutan Balikpapan melaksanakan pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim membenarkan bahwa ada warga binaan yang di rujuk ke rumah sakit. "Dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, Rutan Balikpapan sudah menyediakan Klinik beserta tenaga kesehatan, bahkan ketika ada yang harus dirujuk ke rumah sakit kami juga ijinkan selama syarat administrasi lengkap dan dikawal langsung oleh anggota pengamanan, " Ucap Kepala Rutan Balikpapan.
"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 7 bahwa setiap narapidana berhak mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani, " imbuhnya.
Perawat Rutan Balikpapan, Hari Winata menjelaskan bahwa yang bersangkutan dirujuk ke RS karena mengalami Stroke "Selama sakit WBP sudah diberikan perawatan dari tim kesehatan Rutan dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka hari ini kami merujuk ke RS untuk melakukan perawatan, " ungkapnya