Razia Rutin Tiga Kali Seminggu, Rutan Balikpapan Perkuat Keamanan dan Ketertiban

    Razia Rutin Tiga Kali Seminggu, Rutan Balikpapan Perkuat Keamanan dan Ketertiban

    BALIKPAPAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, kembali melakukan deteksi dini melalui razia kamar hunian pada Jumat (13/09/2024). Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan hunian warga binaan.

    Kepala Rutan Balikpapan, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program rutin yang digelar sebanyak tiga kali seminggu untuk menjaga Rutan tetap kondusif dan aman. "Deteksi dini melalui razia kamar hunian penting dilakukan secara berkala agar kami dapat mendeteksi dini potensi pelanggaran atau kepemilikan barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan, " ujarnya.

    Dalam razia yang dilakukan, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk barang-barang pribadi tahanan dan warga binaan. Hasil razia kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan disiplin di antara penghuni Rutan.

    Selain untuk keamanan, deteksi dini melalui razia juga bertujuan menjaga lingkungan Rutan tetap tertib dan sehat. Rutan Balikpapan berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara rutin tiga kali dalam seminggu, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Jum’at Bersih Rutaba : Kegiatan Kebersihan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Balikpapan Lakukan Deteksi Dini Melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami