Balikpapan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur, Rumah Tahanan Negera Kelas IIA Balikpapan menerima kunjungan Tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yakni Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Yunita Ayu, Pengelola Barang Milik Negara, Dhini Yulianta, Pengelola Pengadaan Barang / Jasa, Naenis Sukmiasih, dan Pengelola BMN, Novi Resi Riani
Kedatangan Tim Pengelola BMN Ditjenpas ke Rutan Balikpapan , Kamis (03/10/2024) didampingi oleh Bagian Pengelolaan BMN Kanwil Kaltim, diterima langsung oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Dwi Cahyono bersama Pengelola BMN Rutan Balikpapan, Dani Sukartono Nababan
Agenda utama kunjungan ini adalah untuk melakukan supervisi dan pengecekan terhadap Barang Milik Negara yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Balikpapan. Salah satu fokusnya adalah pengecekan barang droppingan Tahun 2024 yang diterima Rutan Balikpapan dari Ditjenpas, yang meliputi Penanak Nasi, Water Treatment, Hand Metal Detector, Gembok, Borgol Kaki-Tangan, Apar, dan Matras.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan Tim Pengelola BMN Ditjenpas. "Kehadiran tim ini sangat membantu dalam memastikan optimalisasi penggunaan BMN di Rutan Balikpapan. Kami berharap supervisi ini dapat terus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara, " ujarnya.