Supervisi BMN di UPT PAS, Rutan Balikpapan Terima Kunjungan Tim Pengelola BMN Ditjenpas

    Supervisi BMN di UPT PAS, Rutan Balikpapan Terima Kunjungan Tim Pengelola BMN Ditjenpas

    Balikpapan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur, Rumah Tahanan Negera Kelas IIA Balikpapan menerima kunjungan Tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yakni Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Yunita Ayu, Pengelola Barang Milik Negara, Dhini Yulianta, Pengelola Pengadaan Barang / Jasa, Naenis Sukmiasih, dan Pengelola BMN, Novi Resi Riani

     

    Kedatangan Tim Pengelola BMN Ditjenpas ke Rutan Balikpapan , Kamis (03/10/2024) didampingi oleh Bagian Pengelolaan BMN Kanwil Kaltim, diterima langsung oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Dwi Cahyono bersama Pengelola BMN Rutan Balikpapan, Dani Sukartono Nababan

     

    Agenda utama kunjungan ini adalah untuk melakukan supervisi dan pengecekan terhadap Barang Milik Negara yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Balikpapan. Salah satu fokusnya adalah pengecekan barang droppingan Tahun 2024 yang diterima Rutan Balikpapan dari Ditjenpas, yang meliputi Penanak Nasi, Water Treatment, Hand Metal Detector, Gembok, Borgol Kaki-Tangan, Apar, dan Matras.

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan Tim Pengelola BMN Ditjenpas. "Kehadiran tim ini sangat membantu dalam memastikan optimalisasi penggunaan BMN di Rutan Balikpapan. Kami berharap supervisi ini dapat terus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara, " ujarnya.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Hadirkan Pembicara Internasional, Kanwil...

    Artikel Berikutnya

    Hari Pertama Proyek Ground Water Tank di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami