BALIKPAPAN – Rutan Balikpapan ikuti kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Pengisian Target Capaian Output Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI sebagai respons terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Senin (05/02/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Pengelola Keuangan Rutan Balikpapan ( Sudaryono dan Hajarul Aswad Nur) secara virtual, kegiatan ini diisi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memberikan paparan mengenai Sosialisasi Rencana Penarikan Dana (RPD) pada Halaman III DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) dan Target Capaian Output Belanja. Penyampaian materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta terkait proses penyusunan RPD dan pengisian target capaian output pada tahun anggaran 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi interaktif, dimana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung dari narasumber. Proses Penyusunan RPD dan Pengisian Target Capaian Output TA. 2024 kemudian dilaksanakan secara daring, melibatkan seluruh Penanggung Jawab Indikator Capaian wilayah masing-masing.