BALIKPAPAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Balikpapan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (06/09/2024).
Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, Sidang TPP kali ini membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan. Selaku ketua Sidang Kasubsi Pelayanan Tahanan, Abdurahman memimpin sidang tersebut. Serta Pejabat Struktrual, Pegawai Rutan Balikpapan, Dan PK Bapas Balikpapan
Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif kedalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.
Warga Binaan yang bersidang hari ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, aktif sebagai program pembinaan, serta bersih dari catatan pelanggaran dan berkelakuan baik selama didalam Rutan.